Biaya Pembuatan Paspor melalui Kantor Imigrasi, MURAH.
Liburan akan tiba, gue berencana jalan-jalan ke Thailand.
Gue pengen lihat indahnya White Temple/Wat Rong Khun di Chiang Rai secara nyata.
Pengen pergi kesana tapi gue belum punya passport.
Gue cari tau gimana caranya dan dimana tempat buat passport.
Gue pengen lihat indahnya White Temple/Wat Rong Khun di Chiang Rai secara nyata.
Pengen pergi kesana tapi gue belum punya passport.
Gue cari tau gimana caranya dan dimana tempat buat passport.
Awalnya teman gue rekomendasiin buat passport di Biro Jasa Passport saja, cepat dan gak ribet.
Gue mengiyakan dan sambil cari tau info pembuatan passport lainnya.
Ketemu website Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia yang ternyata biayanya lebih murah dibanding buat di Biro Jasa Passport.
Go to link : http://www.imigrasi.go.id
Gambar dibawah ini adalah contoh layanan publik yang ada, tapi sekarang yang gue mau jelasin adalah cara membuat passport biasa secara online.
(Gambar 1) Layanan Publik |
(Gambar 2) Layanan Paspor Online |
Klik Layanan Paspor Online lalu pilih Pra Permohonan Personal untuk isi data diri.
Contoh :
Gue pilih Jenis Permohonan : Paspor baru - Paspor biasa
Gue pilih Jenis Permohonan : Paspor baru - Paspor biasa
Lokasi Kantor Imigrasi : Unit Pelayanan Paspor Jakarta Barat (karena paling dekat dengan tempat tinggal) dan melakukan pembayaran melalui teller Bank BNI.
Gue dapet email pertama dari SPRI - biaya pembuatan pasport beserta file .pdf - bukti pengantar.
Gue cetak bukti tersebut + uang cash sesuai angka yang tertera di .pdf menuju Cabang Bank BNI terdekat bagian teller bank.
Biaya pembuatan passport gue Rp 355.000 (48 halaman) + 5000 biaya karena melakukan pembayaran melalui teller bank.
Gue cetak bukti tersebut + uang cash sesuai angka yang tertera di .pdf menuju Cabang Bank BNI terdekat bagian teller bank.
Biaya pembuatan passport gue Rp 355.000 (48 halaman) + 5000 biaya karena melakukan pembayaran melalui teller bank.
Setelah selesai, gue dapet bukti pembayaran yang harus disimpan.
Selanjutnya, buka lagi email SPRI ke-1 tadi.
Klik link yang diberikan atau klik tulisan "LANJUT".
Pilih tanggal kedatangan ke Kantor Imigrasi dan anda akan mendapatkan email ke-2 berisi file PDF-transkrip data diri
Selanjutnya, buka lagi email SPRI ke-1 tadi.
Klik link yang diberikan atau klik tulisan "LANJUT".
Pilih tanggal kedatangan ke Kantor Imigrasi dan anda akan mendapatkan email ke-2 berisi file PDF-transkrip data diri
APPLICATION ERROR?
saat klik link / text "LANJUT" tsb terjadi error, lakukan ini:
Anda harus membawa :
1. Akta Kelahiran(ASLI+FOTOCOPY)
2. Kartu Keluarga(ASLI+FOTOCOPY)
3. Kartu Tanda Penduduk(ASLI+FOTOCOPY)
4. Materai (ini sebenernya gak dibutuhin sih kalau tidak ada problem)
5. Bukti Pengantar ke Bank BNI tadi + Bukti Pembayaran dari Bank BNI
6. File PDF(yang anda dapat dari email ke-2) diisi lebih detail + ttd di kolom pemohon
Inget ya, no 1,2 dan 3 harus dibawa file ASLInya.
Minta ke orang tua apabila file tsb ada di orang tua, jangan ngeyel gak dibawa yah abis gak bisa diajak kompromi apabila tidak membawa file ASLI. #beneran
Batas waktu yang diberikan yaitu 7 hari dari tanggal yang kamu pilih untuk kedatangan ke kantor imigrasi. Lewat dari 7 hari, katanya sih uang no refund. :D
SARAN : dateng pagi hari untuk menghindari banyaknya antrian.
Setelah datang kekantor melakukan berbagai aktivitas yang diminta anda akan diberi Tanda Terima Penyerahan SPRI, then...
saat klik link / text "LANJUT" tsb terjadi error, lakukan ini:
- clear cache browser
- menggunakan browser yang berbeda, masih gak bisa?ikuti step nomor 3
- memforward email yang dikirimkan oleh spri@imigrasi.go.id ke timtik@imigrasi.go.id cc humas@imigrasi.go.id beserta penjelasan permasalahannya untuk dilakukan pengecekan
Anda harus membawa :
1. Akta Kelahiran(ASLI+FOTOCOPY)
2. Kartu Keluarga(ASLI+FOTOCOPY)
3. Kartu Tanda Penduduk(ASLI+FOTOCOPY)
4. Materai (ini sebenernya gak dibutuhin sih kalau tidak ada problem)
5. Bukti Pengantar ke Bank BNI tadi + Bukti Pembayaran dari Bank BNI
6. File PDF(yang anda dapat dari email ke-2) diisi lebih detail + ttd di kolom pemohon
Inget ya, no 1,2 dan 3 harus dibawa file ASLInya.
Minta ke orang tua apabila file tsb ada di orang tua, jangan ngeyel gak dibawa yah abis gak bisa diajak kompromi apabila tidak membawa file ASLI. #beneran
Batas waktu yang diberikan yaitu 7 hari dari tanggal yang kamu pilih untuk kedatangan ke kantor imigrasi. Lewat dari 7 hari, katanya sih uang no refund. :D
SARAN : dateng pagi hari untuk menghindari banyaknya antrian.
Setelah datang kekantor melakukan berbagai aktivitas yang diminta anda akan diberi Tanda Terima Penyerahan SPRI, then...
Komentar
Posting Komentar